Arsip untuk Mei, 2008

AKU MALU MENGGUNAKAN SOFTWARE BAJAKAN

“Bajakan” , seringkali kita mendengar kata ini dalam kehidupan sehari-hari . Sebuah kata yang tidak lagi terdengar asing di bidang Teknologi dan Informatika . Memang benar , melalui segala sesuatu yang berstatus bajakan kita dapat memperoleh untung lebih dibanding membeli barang orisinil yang harganya dapat mencapai dua sampai empat kali lipatnya . Pada beberapa negara berkembang , hal semacam ini sudah kerap kali terjadi , sebut saja Indonesia , suatu negara yang menempati posisi ke tiga sebagai negara dengan tingkat produk bajakan tertinggi di dunia , terutama pada pembajakan software , Indonesia merupakan lahan subur dalam bisnis software bajakan. Di zaman modern seperti ini melakukan proses pembajakan tentu tidaklah terlalu sulit , hanya cukup bermodalkan satu unit PC dilengkapi CD/DVD Writer dan software untuk membajak pasti semua orang dapat melakukannya dengan dengan mudah tanpa kesulitan sama sekali dan hampir semua masyarakat umum di Indonesia kini memilki memilki perangkat komputer beserta writernya . Para pembajak seolah belum sadar bahwa perbuatan yang mereka lakukan adalah melanggar hukum dan tetap menjalankan bisnis ilegalnya . Melihat hukum di Indonesia yang yang cenderung seperti panggung sandiwara , tidak heran jka membuat semangat para pembajak menjadi semakin menggebu-gebu . Yang lebih ironis lagi di tengah gencar-gencarnya pemerintah mengkampanyekan software anti bajakan , justru rental-rental baik pemesanan ataupun penjualan CD bajakan masih banyak berdiri bebas di atas Bumi Pertiwi ini . Tidak hanya itu pada mall-mall besar ternama juga tidak sedikit pula kita jumpai hal demikian . Puncaknya , tidak sedikit juga sekolah –sekolah negeri di Indonesia yang menggunakan software bajakan dalam kegiatan pembelajarannya . Mau bagaimana lagi , harga software bajakan memang jauh di bawah harga software asli , ditambah lagi keadaan perekonomian di Indonesia yang sepertinya semakin lama semakin jauh meninggalkan kata ‘ kemakmuran ‘ , di mana harga kebutuhan barang-barang semakin melangit , sementara itu upah bagi kaum buruh di Indonesia yang masih statis berjalan di tempat , serta hukum di Indonesia yang tidak begitu menimbulkan efek jera bagi pelaku kejahatan , hal ini tentunya akan semakin memacu keinginan masyarakat untuk beralih dari software orisinil ke software bajakan . Kata bajakan seolah sudah mendarah daging dalam masyarakat Indonesia dan tidak dapat dihapus dari kehidupannya sehari-hari . Sudah jelas hukum di Indonesia tidaklah begitu tegas dan sudah sangat jelas pula bahwa hal semacam ini bertentangan dan menyimpang jauh dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila yang berkedudukan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia . Sudah saatnya pemerintah tidak memandang sebelah mata dalam menyikapi kasus Pelanggaran Hak Cipta dan kita juga harus ikut serta ambil bagian dalam usaha pemberantasan kasus ini , sebab jika tradisi pembajakan dilakukan terus menerus akan menjadi seperti apakah bangsa kita ini di masa depan ? Bukankah bangsa kita adalah bangsa yang bermartabat , mungkin pembajakan mendapat pengecualian dalam hal ini . Apakah lima sampai sepuluh tahun ke depan Bangsa Indonesia yang sudah terlepas dari jeratan penjajahan akan kembali dijajah oleh software bajakan ? Mungkin saja jika pemerintah tetap hanya duduk berpangku tangan menyaksikan perampasan hasil karya orang lain dan tetap mempertahankan hukumnya yang tidak jelas sampai akhir hayat . Tradisi pembajakan seolah sudah menjadi salah satu anggota baru di dalam kebudayaan Indonesia . Sungguh memalukan jika tradisi seperti ini harus benar-benar terjadi pada Tanah Airku tercinta , haruskah para generasi muda dididik dengan menggunakan software bajakan ? Inilah potret budaya Negeri Indonesia . Kami sebagai pelajar / mahaswiswa tentu sangat malu , jangankan untuk menggunakannya untuk menyebutkan kata bajakan saja lidah kami serasa terbakar . Sudah saatnya kita bersatu memerangi segala sesuatu yang berbau bajakan . Jika seluruh penduduk dan pemerintah saling bekerjasama , pasti dalam jangka waktu yand relatif singkat nama Indonesia akan segera hilang dari daftar negara pembajak tertinggi di dunia . Marilah kita mulai dengan segala sesuatu yang legal , tengoklah IGOS ( Indonesia Go Source Open ) melaui programnya FOSS ( Free Open Source Software ) kita dapat memakai software yang legal tanpa dipungut biaya sepeserpun . Selain gratis melalui FOSS kita dapat mengembangkan kreatifitas diri kita , menuju kemandirian serta menumbuhkan rasa kebersamaan dan gotong royong di dalamnya . OS Windows yang dianggap menjadi kendala bagi para kaum pelajar karena harganya yang begitu mahal kini tidaklah menjadi masalah , bukankah ada FOSS yang mengadopsi OS Linux yang tidak kalah canggih dengan system operasi yang lainnya didukung dengan cara pengoperasiannya yang dirasa tidaklah begitu sulit. Memang benar adanya , di dalam OS Linux yang ditawarkan oleh FOSS memiliki beberapa kelemahan , namun kelemahan tersebut tidaklah terlalu signifikan dan dapat diatasi dengan mudah . Sangat tepat sekali kehadiran FOSS di Indonesia saat ini yang sebagian besar penduduknya adalah masyarakat menengah ke bawah , selain membantu untuk kalangan menengah ke bawah juga dapat mencerdaskan bangsa melalui sotware yang legal . Melalui FOSS kita dapat mencegah laju bangsa Indonesia ke arah kebodohan karena pembajakan . Sudah saatnya kita beralih mengadopsi fitur-fitur yang disediakan oleh FOSS dan mulai menghargai serta peduli terhadap Hak Atas Kekayaan Intelektual seseorang . Jika ada software yang gratis mengapa harus tetap mempertahankan software yang bajakan ? Namun untuk mewujudkannya tidaklah semudah membalikkan telapak tangan semuanya itu tergantung dari kesadaran diri kita masing-masing , ditambah lagi sifat orang Indonesia yang sebagian besar keras kepala . Nmaun tidak menutup kemungkinan juga jika software bajakan akan berjaya di atas tahta kedaulatan Republik Indonesia di masa depan . Mungkinkah hal tersebut akan terjadi ? Kita hanya bias menunggu , biarlah waktu yang akan menjawab .

RAKYAT MISKIN

Definisi mengenai kemiskinan yang dibentuk dan dikeluarkan oleh pemerintah selama ini dihegemoni oleh kepentingan politik dan kapitalisme global yang semakin memperluas dan memperdalam kemiskinan struktural. Selama ini, kemiskinan hanya dipandang sekadar ketidakmampuan pribadi dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasarnya. Pendefinisian semacam itu tidak memperlihatkan sumber masalah yang mendasar, yakni ketidakmerataan distribusi di segala bidang dan cacat struktur kekuasaan ekonomi-politik yang diciptakan penguasa dan pemodal.

Paradigma yang memojokkan rakyat miskin sebagai entitas yang malas atau miskin karena takdir semakin memarjinalisasi rakyat miskin. Stigma ini semakin kuat dibentuk oleh negara agar agenda penuntasan kemiskinan tidak terlaksana dengan tuntas karena bagaimana pun juga tingkat kesejahteraan rakyat yang minim begitu menguntungkan bagi agenda neoliberalisme. Semisal, jumlah angkatan kerja yang tinggi dan minimnya lapangan pekerjaan menarik banyak orang menjadi buruh dengan upah rendah sangat menguntungkan perusahaan multinasional. Atau angka kemiskinan yang tinggi menjadikan alasan lembaga donor internasional gencar dan giat memberikan bantuan finansialnya beserta syarat-syarat mengedepankan agenda-agenda neoliberalisme.

Pengalihan nilai lebih (transfer of surplus file) yang berlebihan menyebabkan meluas dan mendalamnya kemiskinan struktural yang menyebabkan rendahnya upah nyata buruh, menurunnya nilai tukar hasil usaha tani, semakin membengkaknya jumlah petani yang tidak bertanah, rendahnya daya beli, dan semakin tingginya tingkat pengangguran. Internasionalisasi modal dan globalisasi kapital perdagangan dan produksi serta semakin besarnya hutang luar negeri diperkirakan akan memperlemah kelembagaan dan akhirnya memperparah kemiskinan yang diderita oleh rakyat.

Melihat kondisi manipulatif dan eksploitatif di atas, rakyat miskin harus mendefinisikan sendiri kemiskinannya dan mendeskripsi persoalan-persoalan pemiskinan yang dilakukan oleh negara beserta para pemodal. Oleh kerena itu, lebih akomodatif jika kemiskinan didefinisi dengan batasan tidak terpenuhinya kebutuhan akan subsistensi, afeksi, keamanan, identitas, proteksi, daya cipta, kebebasan berpartisipasi, dan kebutuhan akan waktu luang. Definisi ini menyiratkan akses yang sama dalam bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya dan memperlihatkan ketimpangan stuktur kekuasaan yang dihegemoni oleh penguasa dan pemodal.

B. Sebab-sebab Kemiskinan

Berkaitan dengan struktur kekuasaan, kemiskinan dipandang dalam tiga aspek persoalan:

1. Partisipasi

Rakyat miskin tidak mendapatkan akses ke pembuat kebijakan, sedangkan kelembagaan yang ada tidak pernah menjaring atau menyalurkan aspirasi yang muncul dari bawah. Kebutuhan rakyat miskin sudah didefinisikan dari atas atau kelembagaan yang ada, termasuk berkolaborasi dengan lembaga-lembaga kapitalis, sehingga kemiskinan tidak terselesaikan.

2. Regulasi

Kebijakan pemerintah lebih mengutamakan kepentingan ekonomi makro dan agenda-agenda neoliberalisme. Sehingga, kebijakan-kebijakan ekonomi memacu investasi modal pada sektor-sektor industri yang tidak berbasis pada potensi rakyat banyak, menutup kesempatan masyarakat untuk mengembangkan potensinya dan menjadi akar proses pemiskinan. Sumber-sumber daya yang seharusnya dikuasai negara untuk kesejahteraan rakyat menjadi dikuasai oleh pemodal yang tidak menyentuh persoalan kemiskinan rakyat.

3. Good Govenance

Tidak adanya transparansi dan akuntabilitas pada pembuatan keputusan dan pelaksanaan kebijakan mengakibatkan kebijakan hanya bisa diakses oleh orang-orang tertentu. Segala bentuk regulasi diputuskan oleh lembaga-lembaga pembuat kebijakan tanpa mangikutsertakan para pelaku yang terlibat dan tidak memahami adaptasi rakyat miskin, sehingga kebijakan yang muncul tidak mendukung rakyat miskin, bahkan cenderung diskriminatif dan represif kepada rakyat miskin.

Penyebab-penyebab kemiskinan di atas tepat dikatakan sebagai proses pemiskinan massal karena tidak segera ditanggulangi oleh pemegang kekuasaan hingga berlanjut ke generasi berikutnya, bahkan terlihat pola-pola penciptaan kelas-kelas berdasarkan politik dan ekon:

1. Rendahnya daya beli.

Penghasilan yang rendah dengan harga kebutuhan yang tinggi membuat rakyat miskin tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Rendahnya daya beli karena upah yang minim merupakan dampak dari pertumbuhan ekonomi makro yang menghamba pemodal dan tidak menyentuh persoalan rakyat atau tidak mengakomodir maksimal pertumbuhan ekonomi mikro dan informal sebagai pijakan ekonomi rakyat miskin. Rendahnya daya beli kebutuhan pokok membuat kondisi rakyat miskin di ambang kelayakan kualitas kesehatan, semisal gizi buruk atau kelaparan, bahkan meninggal dunia karena tidak dapat membeli makanan.

2. Rendahnya kualitas kesehatan.

Akses kesehatan gratis sebagai upaya dari jaminan sosial yang wajib diselenggarakan pemerintah bagi rakyat miskin tidak dapat terealisasi dengan baik. Banyak dari rakyat miskin yang tidak bisa berobat atau mendapatkan fasilitas kesehatan yang memadai karena mahalnya biaya pelayanan kesehatan. Keeshatan buruk yang dialami rakyat miskin karena beberapa hal, yakni tingkat ekonomi rendah, lingkungan fisik yang kotor, dan kualitas makanan yang rendah.

3. Rendahnya tingkat pendidikan.

Pada umumnya masyarakat miskin memiliki tingkat pendidikan yang sangat rendah termasuk belum selesainya pendidikan dasar karena penghasilan yang rendah, namun biaya sekolah yang mahal. Tidak terjangkaunya fasilitas pendidikan dapat memengaruhi pola pikir mereka dalam menghadapi persoalan serta pemecahannya, juga kesempatan dan peluang untuk memperoleh kehidupan yang layak sangat kecil ditambah lagi dengan pemerintah abai terhadap kondisi mereka.

4. Rendahnya keterampilan yang dikuasai.

Tidak adanya keterampilan lainnya yang dikuasai semakin memperburuk kondisi mereka untuk dapat melakukan perubahan dari kondisi kehidupan yang mereka alami sekarang.

5. Tidak memiliki penghasilan tetap.

Rendahnya pendidikan serta keterampilan yang tidak ada menyebabkan mereka sulit untuk memperoleh pekerjaan yang bersifat tetap, sehingga otomatis mereka tidak memiliki penghasilan yang tetap pula untuk dapat menjamin kehidupan sehari-harinya, dengan kemampuan yang terbatas tersebut mereka hanya dapat mengandalkan kemampuan fisik untuk berkerja, semisal sebagai kuli bangunan atau sebagai buruh harian.

6. Tidak memiliki modal untuk usaha. Continue reading ‘RAKYAT MISKIN’



Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.