“Bajakan” , seringkali kita mendengar kata ini dalam kehidupan sehari-hari . Sebuah kata yang tidak lagi terdengar asing di bidang Teknologi dan Informatika . Memang benar , melalui segala sesuatu yang berstat
us bajakan kita dapat memperoleh untung lebih dibanding membeli barang orisinil yang harganya dapat mencapai dua sampai empat kali lipatnya . Pada beberapa negara berkembang , hal semacam ini sudah kerap kali terjadi , sebut saja Indonesia , suatu negara yang menempati posisi ke tiga sebagai negara dengan tingkat produk bajakan tertinggi di dunia , terutama pada pembajakan software , Indonesia merupakan lahan subur dalam bisnis software bajakan. Di zaman modern seperti ini melakukan proses pembajakan tentu tidaklah terlalu sulit , hanya cukup bermodalkan satu unit PC dilengkapi CD/DVD Writer dan software untuk membajak pasti semua orang dapat melakukannya dengan dengan mudah tanpa kesulitan sama sekali dan hampir semua masyarakat umum di Indonesia kini memilki memilki perangkat komputer beserta writernya . Para pembajak seolah belum sadar bahwa perbuatan yang mereka lakukan adalah melanggar hukum dan tetap menjalankan bisnis ilegalnya . Melihat hukum di Indonesia yang yang cenderung seperti panggung sandiwara , tidak heran jka membuat semangat para pembajak menjadi semakin menggebu-gebu . Yang lebih ironis lagi di tengah gencar-gencarnya pemerintah mengkampanyekan software anti bajakan , justru rental-rental baik pemesanan ataupun penjualan CD bajakan masih banyak berdiri bebas di atas Bumi Pertiwi ini . Tidak hanya itu pada mall-mall besar ternama juga tidak sedikit pula kita jumpai hal demikian . Puncaknya , tidak sedikit juga sekolah –sekolah negeri di Indonesia yang menggunakan software bajakan dalam kegiatan pembelajarannya . Mau bagaimana lagi , harga software bajakan memang jauh di bawah harga software asli , ditambah lagi keadaan perekonomian di Indonesia yang sepertinya semakin lama semakin jauh meninggalkan kata ‘ kemakmuran ‘ , di mana harga kebutuhan barang-barang semakin melangit , sementara itu upah bagi kaum buruh di Indonesia yang masih statis berjalan di tempat , serta hukum di Indonesia yang tidak begitu menimbulkan efek jera bagi pelaku kejahatan , hal ini tentunya akan semakin memacu keinginan masyarakat untuk beralih dari software orisinil ke software bajakan . Kata bajakan seolah sudah mendarah daging dalam masyarakat Indonesia dan tidak dapat dihapus dari kehidupannya sehari-hari . Sudah jelas hukum di Indonesia tidaklah begitu tegas dan sudah sangat jelas pula bahwa hal semacam ini bertentangan dan menyimpang jauh dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila yang berkedudukan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia . Sudah saatnya pemerintah tidak memandang sebelah mata dalam menyikapi kasus Pelanggaran Hak Cipta dan kita juga harus ikut serta ambil bagian dalam usaha pemberantasan kasus ini , sebab jika tradisi pembajakan dilakukan terus menerus akan menjadi seperti apakah bangsa kita ini di masa depan ? Bukankah bangsa kita adalah bangsa yang bermartabat , mungkin pembajakan mendapat pengecualian dalam hal ini . Apakah lima sampai sepuluh tahun ke depan Bangsa Indonesia yang sudah terlepas dari jeratan penjajahan akan kembali dijajah oleh software bajakan ? Mungkin saja jika pemerintah tetap hanya duduk berpangku tangan menyaksikan perampasan hasil karya orang lain dan tetap mempertahankan hukumnya yang tidak jelas sampai akhir hayat . Tradisi pembajakan seolah sudah menjadi salah satu anggota baru di dalam kebudayaan Indonesia . Sungguh memalukan jika tradisi seperti ini harus benar-benar terjadi pada Tanah Airku tercinta , haruskah para generasi muda dididik dengan menggunakan software bajakan ? Inilah potret budaya Negeri Indonesia . Kami sebagai pelajar / mahaswiswa tentu sangat malu , jangankan untuk menggunakannya untuk menyebutkan kata bajakan saja lidah kami serasa terbakar . Sudah saatnya kita bersatu memerangi segala sesuatu yang berbau bajakan . Jika seluruh penduduk dan pemerintah saling bekerjasama , pasti dalam jangka waktu yand relatif singkat nama Indonesia akan segera hilang dari daftar negara pembajak tertinggi di dunia . Marilah kita mulai dengan segala sesuatu yang legal , tengoklah IGOS ( Indonesia Go Source Open ) melaui programnya FOSS ( Free Open Source Software ) kita dapat memakai software yang legal tanpa dipungut biaya sepeserpun . Selain gratis melalui FOSS kita dapat mengembangkan kreatifitas diri kita , menuju kemandirian serta menumbuhkan rasa kebersamaan dan gotong royong di dalamnya . OS Windows yang dianggap menjadi kendala bagi para kaum pelajar karena harganya yang begitu mahal kini tidaklah menjadi masalah , bukankah ada FOSS yang mengadopsi OS Linux yang tidak kalah canggih dengan system operasi yang lainnya didukung dengan cara pengoperasiannya yang dirasa tidaklah begitu sulit. Memang benar adanya , di dalam OS Linux yang ditawarkan oleh FOSS memiliki beberapa kelemahan , namun kelemahan tersebut tidaklah terlalu signifikan dan dapat diatasi dengan mudah . Sangat tepat sekali kehadiran FOSS di Indonesia saat ini yang sebagian besar penduduknya adalah masyarakat menengah ke bawah , selain membantu untuk kalangan menengah ke bawah juga dapat mencerdaskan bangsa melalui sotware yang legal . Melalui FOSS kita dapat mencegah laju bangsa Indonesia ke arah kebodohan karena pembajakan . Sudah saatnya kita beralih mengadopsi fitur-fitur yang disediakan oleh FOSS dan mulai menghargai serta peduli terhadap Hak Atas Kekayaan Intelektual seseorang . Jika ada software yang gratis mengapa harus tetap mempertahankan software yang bajakan ? Namun untuk mewujudkannya tidaklah semudah membalikkan telapak tangan semuanya itu tergantung dari kesadaran diri kita masing-masing , ditambah lagi sifat orang Indonesia yang sebagian besar keras kepala . Nmaun tidak menutup kemungkinan juga jika software bajakan akan berjaya di atas tahta kedaulatan Republik Indonesia di masa depan . Mungkinkah hal tersebut akan terjadi ? Kita hanya bias menunggu , biarlah waktu yang akan menjawab .




